UKM-GALLERY & PAVILIUM PROVINSI (Gd. SME TOWER Jl. Gatot Subroto Kav 94 Jakarta).... Dapatkan Discount 50% All item produk Tas Devushka, berlaku 02 Januari s/d 31 Januari 2012 di Ukm-Gallery 2nd Floor. Dapatkan Discount 30%Khusus untuk produk pilihan Anais Bag di Ukm-Gallery 2nd Floor Promo mulai tanggal 27 Desember s/d 15 Januari 2012.... Discount 20% All Item Batik Ariyani berlaku dari tanggal 15 Desember s/d 15 Januari 2012 di Ukm Gallery Ground Floor.... Discount 20% untuk setiap pembelian Onie Craft di Ukm-Gallery Ground Floor dan Pavilium Provinsi Dki-Jakarta Lt.12.... Discount 25% khusus product piring besar Ukm Herwana di Ukm Gallery 2nd Floor.... Discount All Item 5% Untuk setiap pembelian produk Ukm CIE Bordir Provinsi Jawa Barat, di Pavilium Provinsi Jawa Barat 3rd Floor.... Discount 30% Khusus produk Ukm BEBOTZ di Ukm Gallery 2nd Floor.

Rabu, 13 Juli 2011

Batik TANDA MATA

Batik TANDAMATA, pesona batik indonesia dengan kombinasi motif batik solo, jogya, tasik, dan pekalongan, di buat khusus dengan sentuhan design Etnic dan Modern. Menyediakan beberapa produk unggulan seperti Bahan batik, Hem, Dress, Blouse dan perlengkapan lain seperti tas, sandal, boneka batik dll. Harga mulai 50s/d700rb. Hanya di Ukm – Gallery Ground Floor, Gd SME TOWER Jl. Gatot Subroto Kav 94 Jakarta.

Senin, 11 Juli 2011

SMESCO UKM Fesyen & Aksesoris Expo 2011

Kunjungi SMESCO UKM Fesyen & Aksesoris Expo 2011 dan dapatkan produk-produk unggulan busana urban muslim serta aksesorisnya asli buatan Indonesia dengan harga yang kompetitif.
Dimeriahkan oleh:
  • Pameran dan Gelar Produk
  • Display Produk Unggulan (Tematik)
  • Gelar produk & fashion show busana muslim kreasi desainer terkemuka: Ida Royani, Iva Lativa, Itang Yunaz, Amy Atmanto, Tuty Cholid, Stephanus Hammy, Ratih Sanggarwati, Ayu Purhadi, Denny Wirawan, Carmanita, Ari Saputra
  • Demo produk Tenun, Batik dan lain-lain
  • Demo memakai kerudung cantik
  • Talkshow SMESCOPRENEURSHIP
  • Workshop "Memayet & memasang Mote Cantik" oleh desainer Amy Atmanto
  • Klinik Bisnis dan Pembiayaan
  • Hiburan, Quiz & Door Prize

Kamis, 07 Juli 2011

PRINSIP KOPERASI 

Prinsip-prinsip koperasi menurut UU No 25 tahun 1992 dan yang berlaku saat ini di Indonesia adalah sebagai berikut

 Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa , seseorang tidak boleh dipaksa untuk menjadi anggota koperasi, namun harus berdasarkan atas kesadaran sendiri. Setiap oang akan menjadi anggota harus menyadari bahwa, koperasi akan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan social ekonominya. Terdapat dua makna “sifat sukarela” dalam keanggotaan koperasi yaitu:
1. Keanggotaan koperasi tidak boleh dipaksa oleh siapapun juga, dan
2. Seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasinya sesuai dengan syarat dan ditentukan dalam AD/ART Koperasi

 Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Prinsip pengelolaan koperasi secara demokratis didasarkan pada kesamaan hak suara bagi seriap anggota koperasi dilaksanakan pada saat rapat anggota. Para pengelola koperasi berasal dari para anggota koperasi itu sendiri. Pada saat rapat anggota, setiap anggota yang hadir mempunyai hak suara yang sama dalam pemilihan pengurus dan pengawas. Setiap anggota mempunyai hak yang sama untuk memilih dan dipilih menjadi pengelola

 Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Dalam koperasi , keuntungan yangdiperoleh disebut dengn Sisa Hasil Usaha (SHU) . SHU adalah selisih antara pendapatan yang diperoleh dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam pengelolaan usaha. Pendapatan koperasi diperoleh dari pelayanan anggota dan masyarakat.
Setiap anggota memberikan partisipasi aktif dalam usaha koperasi akan mendapat bagian Sisa Hasil Usaha yang lebih besar dari pda anggota pasif. Anggota yang menggunakan jasa koperasi akan membayar nilai jasa tersebut terhadap koperasi, dan nilai jasa yang diperoleh dari anggota tersebut akan diperhitungkan pada saat pembagian sisa hasil usaha. Transaksi antara anggota dan koperasi inilah yang dimaksud dengan jasa usaha.

 Pemberian baas jasa yang terbatas terhadap modal
Anggota adalah pemilik koperasi, sekaligus sebagai pemodal dan pelanggan. Simpanan yang disetorkan oleh anggota kepada koperasi akan digunakan koperasi untuk melayani anggota, termasuk dirinya sendiri. Modal koperasi pada dasarnya digunakan untuk melayani anggota dan masyarakat sekitarnya. Dari pelayanan itu diharapkan bahwa koperasi mendapatkan nilai lebih dari selisih antara biaya pelayanan dan pendapatan. Karena itu balas jasa terhadap modal diberikan kepada anggota atau sebaliknya juga terbatas., tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. Yang dimaksud dengan terbatas adalah pemberian balas jasa modal yang ditanamkan pada koperasi akan disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki koperasi

 Kemandirian
Kemandirian pada koperasi dimaksudkan bahwa koperasi harus mampu berdiri sendiri dalam hal pengambilan keputusan usaha dan organisasi. Dalam kemandirian terkandung pula pengertian kebebasan yang bertanggungjawab, otonomi, swadaya, dan keberanian mempertanggungjawabkan segala tindakan dan perbuatan sendiri dalam pengelolaan usaha dan organisasi. Agar kopersi dapat mandiri, peran serta anggota sebagi pemilikdan pengguna jasa sangat menentukan

 Pendidikan koperasi
Keberhasilan koperasi sangat erat hubungannya dengan partisipasi aktif setiap anggotanya. Seorang anggota akan mau berpartisipasi, bila yang bersangkutan mengetahui tujuan organisasi tersebut, manfaatnya terhadap dirinya, dan cara organisasi itu dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu, keputusan seseorang untuk masuk menjadi anggota haruslah didasarkan akan pengetahuan yang memadai tentang manfaat berkoperasi. Agar anggota koperasi berkualitas baik, berkemampuan tinggi, dan berwawasan luas maka pendidikan adalah mutlak. Penddiikan perkoperasian merupakan bagian yangtidak terpisahkan (menjadi sangat penting) dalam mewujudkan kehidupan berkoperasi., agar sesuai dengan jati dirinya. Melalui pendidikan para anggota dipersiapkan dan dibentuk menjadi anggota yang memahami serta meghayati nilai-nilai dan prinsip-prinsip serta praktik-praktik koperasi.

 Kerjasama antar koperasi
Koperasi-koperasi yang ada mempunyai bidang usaha yang sama, dan ada pula yang berbeda pada tingkatan yang berbeda. Pada masing-masing usaha tersebut disadari bahwa kemampuan koperasi bervariasi, namun disadari bahwa koperasi-koperasi tersebut pada dasarnya mengemban misi yang sama, yakni memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Untuk mencapai tujuan yang sama tersebut, masing-masing koperasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Kerja sama dimaksudkan untuk saling memanfaatkan kelebihan dan menghilangkan kelemahan masing-masing, sehingga hasil akhir dapat dicapai secara optimal. Kerjasama diharapkan akan saling menunjang pendayagunaan sumberdaya sehingga diperoleh hasil yang lebih optimal

Selasa, 05 Juli 2011

MENTERI KOPERASI DAN UKM RI RESMIKAN PAVILIUM PROPINSI JAWA TIMUR DI GEDUNG SMESCO UKM JAKARTA


Terobosan Jawa Timur dalam Menembus Pasar Regional, Nasional dan Internasional


Jakarta, 14 Desember 2010 menjadi hari yang bersejarah bagi pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) di seluruh Indonesia. Pada hari tersebut Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Sjarifudin Hasan membuka Program Ekspose Produk KUKM unggulan daerah dan meresmikan Paviliun Produk UKM dari 7 Provinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan NTT) di Gedung SME TOWER Jakarta. Pagelaran akbar tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Koperasi dan UKM dari Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur Drs. Braman Setyo, Msi mengatakan Gedung SMESCO UKM Jakarta ini merupakan gedung pusat promosi UKM yang memamerkan dan menjual produk-produk unggulan dari seluruh Indonesia. Hal ini semakin menjadi sangat penting karena Jakarta sebagai ibukota negara merupakan pusat bisnis nasional dan internasional, peluang bagi buyer dalam dan luar negeri menjadi sangat terbuka. "Upaya pendirian Paviliun Jawa Timur di Gedung SME TOWER (SMESCO UKM ) Jakarta ini merupakan langkah strategis dan merupakan terobosan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menembus pasar regional, nasional, dan internasional," kata Braman Setyo.
Paviliun Jawa Timur seluas 600 m2 menempati lantai 3 Gedung SME TOWER (SMESCO UKM) Jakarta Jalan Gatot Subroto Kav 94. Upaya promosi melalui Paviliun Jawa Timur terasa semakin optimal dan lengkap karena paviliun-paviliun dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur juga didirikan dan menghiasi Paviliun Jawa Timur. Setiap paviliun kabupaten/kota tidak hanya menampilkan karya-karya kreatif produk unggulan UKM Jawa Timur mulai dari garmen/batik, handycraft, furniture dan lain sebagainya, tetapi juga menampilkan foto bupati/walikota se Jawa Timur, berbagai foto potensi wisata daerah, serta menampilkan berbagai miniatur di antaranya Tugu Pahlawan, Jembatan Suramadu dan Peta Jawa Timur.
Dengan konsep inilah, Paviliun Jawa Timur juga ingin memadukan konsep sinergi dan integrasi antara promosi bisnis produk UKM dan promosi wisata dan budaya Jawa Timur, sehingga akan semakin memberikan pelayanan yang terbaik agar karya dan citra Jawa Timur dapat diterima secara utuh, baik bagi pengunjung dari dalam negeri dan luar negeri.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Moch. Hadiyanto, SH.SE.MM menambahkan, maksud dan tujuan dari dibangunnya Pavilium Jawa Timur ini, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur ingin mensinergikan dan mengintegrasikan upaya promosi dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat sehingga ada keterkaitan atau networking antara gedung promosi di kabupaten/kota, dan 2 (dua) gedung promosi di provinsi (Gedung Pusat Souvenir dan Gedung Pamer Jawa Timur di Jl.Juanda Surabaya) serta dengan Gedung SMESCO UKM di Jakarta. Hal ini sangat potensial dalam mendongkrak tumbuh dan berkembangnya sektor riil UKM, karena upaya tersebut akan semakin memperluas akses dan pangsa pasar produk UKM Jawa Timur. "Kata kunci yang ingin kita wujudkan adalah dimanapun kita berada, ada tempat-tempat promosi yang bisa menolong dan menggerakkan sektor riil produk UKM," terang Hadiyanto.
Dijelaskan Hadiyanto, secara teknis manajemen pengelolaan paviliun dari seluruh provinsi ini berada di bawah tanggung jawab LLP (Lembaga Layanan Pemasaran) Kementerian Koperasi dan UKM RI dan kinerjanya akan dievaluasi dan dilaporkan kepada provinsi tentunya. Yang membanggakan, gedung SMESCO UKM Jakarta ini merupakan satu-satunya gedung yang menjadi Pusat Promosi UKM yang mempresentasikan seluruh produk-produk unggulan lengkap dari seluruh Indonesia. [adv]
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host